"SP alias P bersama F melakukan penempelan stiker barcode judi online di beberapa tempat," ujar Seala merinci.
Lokasi yang teridentifikasi antara lain parkiran motor di seberang pom bensin Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara. Lalu di parkiran Alfamidi Kebayoran Lama, dan juga di area SPBU Pertamina di Petukangan Selatan. Saat ini, barang bukti dan pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini.
Di sisi lain, Seala mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada. Menemukan QR code asing yang ditempel sembarangan? Jangan buru-buru dipindai.
"Ini modus baru. Jadi kami menghimbau, kalau menemukan barcode-barcode mencurigakan, jangan langsung di-scan," tegasnya.
Alasannya sederhana namun penting: itu bisa jadi scam yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat sendiri. Imbauan ini disampaikan polisi mengingat modus serupa masih terus berpotensi muncul di tempat lain.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Modus Baru Penipuan via Stiker QR Code Palsu, Satu Pelaku Ditangkap
Prabowo Gelar Pertemuan Maraton dengan Tokoh Islam Bahas Gejolak Global dan Stabilitas Nasional
Gubernur NTT Buka Dialog, PPPK Khawatirkan Ancaman Pemutusan Kerja
Nusron: Upaya Mediasi Prabowo Dapat Dukungan Negara Timur Tengah