Lima unit mobil disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai di Jakarta. Penyitaan ini terkait dengan kasus suap yang sedang digarap lembaga antirasuah itu.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi aksi penyitaan yang dilakukan awal pekan ini. "Terkait dengan perkara Bea Cukai, awal pekan ini penyidik melakukan penyitaan lima unit kendaraan roda empat yang disita di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta," ujarnya di gedung KPK, Kuningan, Kamis lalu.
Menurut Budi, mobil-mobil itu punya dua fungsi yang meragukan. Di satu sisi, diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. Di sisi lain, kendaraan tersebut juga dipakai untuk mendukung operasional para oknum selama menjalankan aksinya.
"Mobil-mobil ini juga yang diduga digunakan untuk kegiatan operasional oleh para oknum dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi, baik yang berkaitan dengan importasi barang yaitu dalam proses kepabeanan maupun terkait dengan cukai," jelasnya.
Tak hanya disita, kelima mobil itu kini sudah diamankan di gedung KPK Merah Putih. "Saat ini mobil-mobil tersebut sudah dibawa ke gedung KPK Merah Putih sebagai barang bukti untuk proses penyidikan perkara ini," tambah Budi.
Kasus ini ternyata bakal semakin meluas. KPK berencana memanggil lebih banyak perantara impor, salah satunya PT Blueray. Barang-barang yang diduga mereka lancarkan masuk ke Indonesia cukup beragam, mulai dari suku cadang kendaraan sampai peralatan dapur.
"Beberapa barang yang diduga dimasukkan oleh para forwarder ini seperti spare part kendaraannya, kemudian ada juga garmen dan beberapa barang campuran lainnya seperti perangkat-perangkat atau alat-alat rumah tangga, alat-alat dapur begitu itu juga barang-barang yang masuk melalui forwarder PT BR ini," papar Jubir KPK.
Artikel Terkait
Sembilan Kementerian Sepakati Kerja Sama Tangani Kesehatan Jiwa Anak
PDIP Jatim Undang 500 Anak Yatim dan Salurkan 360 Ribu Paket Sembako
Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Lindungi Jemaah Umrah di Tengah Konflik AS-Israel-Iran
Gus Yahya: Indonesia Harus Manfaatkan Keanggotaan di Badan Perdamaian untuk Redakan Timur Tengah