Meghat Rakawinanggi
TVRINews, Serang
Ratusan juta rupiah dalam bentuk tunai, ditambah tumpukan dokumen dan sejumlah perangkat elektronik. Itulah barang bukti yang diamankan petugas Kejaksaan Negeri Serang dari Kantor BPN Kota Serang, Selasa lalu. Penggeledahan besar-besaran itu bukan tanpa alasan semuanya terkait penyelidikan kasus korupsi yang sedang digarap.
Lokasinya di Jalan Raya Pandeglang. Menurut sejumlah saksi, petugas terlihat membawa keluar beberapa kontainer berisi dokumen dan barang elektronik. Yang paling mencolok, sebuah kotak yang diduga kuat berisi uang tunai dalam jumlah fantastis.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Lutfi, membenarkan operasi tersebut. Ia menjelaskan, langkah ini diambil setelah tim menemukan indikasi pelanggaran serius.
Artikel Terkait
PLB Temajuk di Sambas Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2026, Tunggu Penyelesaian Jalan
Jumlah Pengungsi Pascabencana Sumatera Turun Hampir 50% Selama Ramadan
Iran Klaim Serang Kapal Tanker AS dan Kuasai Selat Hormuz
Polisi Tangkap Pelaku Tempel Stiker QR Judi Online di Jaksel, Dua Rekan Buron