“Polda Riau sangat bagus. Kalau tidak salah tersangkanya sudah 13 orang,” katanya.
Namun begitu, harapannya jelas: angka itu jangan sampai bertambah. “Kami berharap tidak bertambah lagi, tapi kalau ada tentu harus kita tindak tegas,” tegas Komjen.
Imbauannya keras dan ditujukan ke semua pihak. Baik perorangan maupun korporasi, ia meminta agar tidak coba-coba melakukan pembakaran. “Jangan sekali-kali,” ucapnya. Alasannya sederhana: hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Undang-undangnya pun sudah jelas.
Penegakan hukum, menurutnya, memang harus menyasar dua level itu. Korporasi tak akan lepas jika terbukti terlibat. “Jadi tidak ada lagi alasan itu tidak sengaja. Kalau di hutan pasti kita akan cari unsur kesengajaannya,” jelas Syahardiantono.
Apel siaga tadi, pada intinya, adalah upaya konkret. Pemerintah dan aparat berusaha memperkuat koordinasi untuk mencegah bencana asap yang kerap berulang. Riau, dengan catatannya, tetap menjadi perhatian utama. Semua bersiap, dengan harapan tahun ini bisa berbeda.
Artikel Terkait
KPK Sita 5 Mobil di Kantor Pusat Bea Cukai Terkait Kasus Suap
Sumbawa Perkuat Mitigasi Bencana Usai Catat Indeks Risiko Tertinggi di NTB
Polisi Amankan 2.000 Butir Ekstasi dari Pelajar di Cililitan
Ledakan Dahsyat Guncang Doha, PM Qatar Tuduh Iran Coba Seret Tetangga ke Perang