Targetnya sudah jelas: RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga harus rampung tahun ini. Itulah komitmen yang ditegaskan Badan Legislasi DPR. Ketua Baleg, Bob Hasan, menyebut pembahasan rancangan undang-undang yang dinanti-nanti itu terus bergulir, dengan ruang partisipasi publik yang tetap dibuka lebar.
“Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya,” ujar Bob Hasan di Senayan, Kamis lalu (5/3/2026).
“Tetapi kalau untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu,” tambahnya.
Menurut politikus Gerindra itu, pembahasan akan kembali digeber pasca 10 Maret, saat masa sidang DPR dimulai. Berbagai masukan dari masyarakat diharapkan bisa menyempurnakan draf yang ada. Bob menekankan, konsultasi dan partisipasi publik yang bermakna adalah hal yang tak pernah diabaikan, apalagi untuk RUU sepenting ini.
“Khususnya tentang PPRT, betapa pentingnya karena berliku-liku. Ini menyangkut perlindungan dan juga mekanisme penyelesaian masalah,” jelasnya.
Soal aspirasi yang masuk, Bob Hasan memastikan hampir semuanya akan tertampung. Namun begitu, ia memberi catatan.
“Tapi jangan salah. Menampung dalam materi muatan itu tidak harus leterlek kalimatnya sama persis. Esensi dan harapan di balik setiap pendapat itulah yang akan kita masukkan,” tegasnya.
Artikel Terkait
Bupati Pekalongan Akui Tak Kuasai Teknis Birokrasi, KPK Pertanyakan Pengalaman Dua Periode
Serangan Israel di Beirut Tewaskan Pejabat Senior Hamas
Warga Manado Buka Puasa Hari Ini Pukul 17.58 WITA
Pembakaran Lahan Picu Asap Tebal dan Kecelakaan Beruntun di Tol Binjai-Langsa