Masjid Kampus dan Ancaman Penjinakan Birokrasi

- Kamis, 29 Januari 2026 | 20:25 WIB
Masjid Kampus dan Ancaman Penjinakan Birokrasi

MASJID INKLUSIF

Mengembalikan Masjid Menjadi Rumah Besar Umat Islam

Alen Y. Sinaro
Jamaah Perindu Masjid Nabawiyah

Bicara soal masjid yang hidup, kita tak perlu jauh-jauh mencari contoh dongeng. Lihat saja Masjid Agung Al-Azhar di Kebayoran Baru. Keberhasilannya nyata. Rahasianya sederhana: sejak awal, masjid itu dibiarkan hidup. Ia jadi tempat shalat, tentu. Tapi juga ruang belajar, arena debat, dan tanah subur untuk bertumbuh. Buya Hamka pernah menyuarakan hal ini dengan jernih. Dalam ingatan kolektif umat Islam Indonesia, pesannya jelas: masjid adalah rumah besar umat. Bukan ruang steril yang dikosongkan dari denyut kehidupan.

Semangat itu belum mati. Hari ini, kita masih bisa menemukan jejaknya. Mungkin dalam skala lebih kecil, tapi terasa sangat nyata.

Ambil contoh Masjid Jogokariyan di Yogyakarta. Atau Masjid Al Falah di Sragen. Juga Masjid Sejuta Pemuda di Bantul. Mereka hidup justru karena dibuka lebar-lebar, bukan dijaga berlapis dengan prasangka. Anak muda berdatangan. Diskusi mengalir. Kepedulian sosial menemukan salurannya. Bahkan, masjid-masjid ini kerap menjadi pertolongan pertama bagi musafir yang kehabisan bekal, tanpa perlu menunggu persetujuan ideologis yang berbelit.

Kalau kita mundur ke zaman Nabi, fungsinya jauh lebih kompleks. Masjid adalah jantung kehidupan umat. Pusat segala hal. Di sanalah shalat ditegakkan, ilmu disebarkan, persoalan umat dibedah, dan keputusan penting dirumuskan. Karena itu pula, masjid punya kehormatan khusus. Fungsinya tak boleh dipersempit hanya karena selera penguasa, atau keinginan segelintir pengurus DKM, atau ketakutan-ketakutan sesaat lainnya.

Namun begitu, masalah mulai muncul di era modern. Masjid khususnya masjid kampus pelan-pelan dicurigai. Ia tak lagi dilihat sebagai taman intelektual Muslim, melainkan ruang yang harus diawasi ketat. Pelarangan tidak dilakukan secara terang-terangan. Caranya lebih halus: masjid dibatasi. Bukan ditutup, tapi dikunci dari dalam.

Puncaknya cukup gamblang. Said Aqil Siraj, dalam sebuah pidato yang cukup dikenal publik, pernah berujar:

"Masjid-masjid milik pemerintah harus dikelola oleh NU, kalau tidak salah semua!"

Pernyataan itu terbuka. Bukan bisik-bisik. Masjid kampus di PTN dan beberapa kampus swasta besar pun kena imbas. Ini bukan isu samar lagi.

Dengan pendekatan seperti ini, masjid kampus tak perlu dibubarkan. Cukup dijinakkan secara struktural. Maka, kegiatan keilmuan akan mandek dengan sendirinya. Diskusi menyusut. Kajian kritis menghilang. Masjid pun berubah menjadi ruang aman bukan untuk ilmu, melainkan untuk status quo.

Kebijakan administratif lalu menyempurnakan proses penjinakan ini. Masjid kampus dan seluruh kegiatannya ditempatkan di bawah Purek IV. Sejak saat itu, ia bukan lagi ruang intelektual yang bernapas lega. Ia berubah menjadi unit kegiatan yang tunduk pada logika birokrasi. Apa yang boleh, apa yang sensitif, apa yang harus dihindari semuanya ditentukan dari luar tembok masjid.

Di titik ini, ada satu hal penting yang harus kita pegang. Segmentasi masjid tidak pernah sama dengan eksklusivitas. Masjid kampus, masjid ormas, masjid perumahan, atau masjid perkantoran itu cuma penanda lokasi. Bukan sertifikat kepemilikan ideologis. Tidak ada masjid yang berhak menutup diri hanya karena berdiri di lingkungan tertentu. Ia tetaplah masjid: ruang terbuka untuk publik umat. Terbuka siang malam, setiap hari.

Sejak awal Islam, masjid adalah tempat pertemuan berbagai lapisan. Yang alim duduk berdampingan dengan yang baru belajar. Yang mapan berdialog dengan yang gelisah. Yang kritis tidak diusir, yang awam tidak direndahkan. Maka, kalau kita sungguh-sungguh berkaca pada Sirah Nabawiyah, masjid harus dikembalikan ke fungsi optimalnya. Ia harus menjadi basis semua golongan dan lapisan intelektual. Bukan alat kontrol. Bukan ruang steril dari gagasan. Dan jelas, bukan perpanjangan tangan birokrasi. Jujur saja, bukankah ketakutan pada ide-ide muda adalah ciri khas otoritarianisme?

Jadi, masjid inklusif itu bukan istilah impor. Ia adalah pulang. Pulang ke rumah sendiri ke masjid yang hidup, berani, dan membesarkan hati umat. Biarlah semua umat Islam yang menjaganya, bukan sekadar satpam atau petugas parkir. Pada akhirnya, itulah yang kita rindukan…

MASJID NABAWIYAH!!!

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
"Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah. Maka janganlah kamu menyembah apa pun di dalamnya selain Allah."
(QS. Al-Jinn 72: Ayat 18)

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar