Maka, pesannya diulang. Kepada seluruh masyarakat, imbauan itu jelas: tinggalkan cara pembakaran, apapun alasannya. Hukum akan bergerak tanpa pandang bulu.
"Makanya kita imbau masyarakat pribadi maupun korporasi jangan sekali-kali melakukan pembakaran hutan. Karena pasti akan kita tindak tegas, undang-undangnya jelas," tegasnya.
Ia juga menyoroti komitmen kolaborasi yang ditegaskan Menko Polkam. Upaya pencegahan dan penindakan, kata dia, akan dilakukan bersama-sama. Sebuah sinyal bahwa penanganan karhutla tahun ini tak akan main-main.
Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan resmi dalam acara Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla Nasional 2026 di Pekanbaru, Riau.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Kontak dan Aplikasi Darurat untuk Antisipasi Macet Mudik 2026
Kantor Imigrasi Bogor Jadi Galeri Pemasaran Produk Warga Binaan Lapas
Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 22,73 Kg Heroin Senilai Rp68,1 Miliar
Fahmi Bo Pilih Bantuan Sewa Rumah dari Raffi Ahmad Demi Kedekatan dengan Anak