Polri Siap Tindak Tegas Pembakar Lahan, 21 Tersangka Sudah Ditentukan

- Kamis, 05 Maret 2026 | 12:20 WIB
Polri Siap Tindak Tegas Pembakar Lahan, 21 Tersangka Sudah Ditentukan

Maka, pesannya diulang. Kepada seluruh masyarakat, imbauan itu jelas: tinggalkan cara pembakaran, apapun alasannya. Hukum akan bergerak tanpa pandang bulu.

"Makanya kita imbau masyarakat pribadi maupun korporasi jangan sekali-kali melakukan pembakaran hutan. Karena pasti akan kita tindak tegas, undang-undangnya jelas," tegasnya.

Ia juga menyoroti komitmen kolaborasi yang ditegaskan Menko Polkam. Upaya pencegahan dan penindakan, kata dia, akan dilakukan bersama-sama. Sebuah sinyal bahwa penanganan karhutla tahun ini tak akan main-main.

Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan resmi dalam acara Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla Nasional 2026 di Pekanbaru, Riau.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar