Peringatan keras itu disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono. Intinya satu: jangan coba-coba membakar lahan untuk buka lahan, siapa pun pelakunya. Polri, lewat Satgas Karhutla, siap menindak tegas. Baik itu perorangan, maupun korporasi besar yang dengan sengaja membakar hutan.
Pernyataan tegas itu ia sampaikan di Pekanbaru, Kamis lalu, tepatnya usai Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla Nasional 2026. Acara yang digelar di Lanud Roesmin Nurjadin itu sendiri dipimpin langsung oleh Menko Polkam Djamardi Chaniago. Hadir juga Menhut Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Suharyanto, menunjukkan betap seriusnya persoalan ini di tingkat pusat.
Di lapangan, upaya mitigasi sudah jalan. Satgas Karhutla di tiap Polda, kata Syahardiantono, tak cuma memantau titik panas atau hotspot. Mereka juga turun langsung memberi sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Tapi itu belum cukup.
"Di sisi lain kita juga melakukan penegakan hukum," ujar Syahardiantono.
Dan angka-angkanya cukup berbicara. Sepanjang 2026 ini saja, Polri sudah mencatat 20 laporan polisi terkait karhutla. Dari situ, sudah ditetapkan 21 tersangka. "Yang banyak itu di Polda Riau dan Kalbar," cetusnya. Riau, lokasi apel tadi, memang jadi salah satu langganan terparah.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Kontak dan Aplikasi Darurat untuk Antisipasi Macet Mudik 2026
Kantor Imigrasi Bogor Jadi Galeri Pemasaran Produk Warga Binaan Lapas
Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 22,73 Kg Heroin Senilai Rp68,1 Miliar
Fahmi Bo Pilih Bantuan Sewa Rumah dari Raffi Ahmad Demi Kedekatan dengan Anak