Polri Siap Tindak Tegas Pembakar Lahan, 21 Tersangka Sudah Ditentukan

- Kamis, 05 Maret 2026 | 12:20 WIB
Polri Siap Tindak Tegas Pembakar Lahan, 21 Tersangka Sudah Ditentukan

Peringatan keras itu disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono. Intinya satu: jangan coba-coba membakar lahan untuk buka lahan, siapa pun pelakunya. Polri, lewat Satgas Karhutla, siap menindak tegas. Baik itu perorangan, maupun korporasi besar yang dengan sengaja membakar hutan.

Pernyataan tegas itu ia sampaikan di Pekanbaru, Kamis lalu, tepatnya usai Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla Nasional 2026. Acara yang digelar di Lanud Roesmin Nurjadin itu sendiri dipimpin langsung oleh Menko Polkam Djamardi Chaniago. Hadir juga Menhut Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Suharyanto, menunjukkan betap seriusnya persoalan ini di tingkat pusat.

Di lapangan, upaya mitigasi sudah jalan. Satgas Karhutla di tiap Polda, kata Syahardiantono, tak cuma memantau titik panas atau hotspot. Mereka juga turun langsung memberi sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Tapi itu belum cukup.

"Di sisi lain kita juga melakukan penegakan hukum," ujar Syahardiantono.

Dan angka-angkanya cukup berbicara. Sepanjang 2026 ini saja, Polri sudah mencatat 20 laporan polisi terkait karhutla. Dari situ, sudah ditetapkan 21 tersangka. "Yang banyak itu di Polda Riau dan Kalbar," cetusnya. Riau, lokasi apel tadi, memang jadi salah satu langganan terparah.

Maka, pesannya diulang. Kepada seluruh masyarakat, imbauan itu jelas: tinggalkan cara pembakaran, apapun alasannya. Hukum akan bergerak tanpa pandang bulu.

"Makanya kita imbau masyarakat pribadi maupun korporasi jangan sekali-kali melakukan pembakaran hutan. Karena pasti akan kita tindak tegas, undang-undangnya jelas," tegasnya.

Ia juga menyoroti komitmen kolaborasi yang ditegaskan Menko Polkam. Upaya pencegahan dan penindakan, kata dia, akan dilakukan bersama-sama. Sebuah sinyal bahwa penanganan karhutla tahun ini tak akan main-main.

Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan resmi dalam acara Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla Nasional 2026 di Pekanbaru, Riau.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar