Jakarta, Kamis – Desakan agar pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) kembali mengemuka. Kali ini, suara itu datang dari Forum Warga Kota Indonesia (Fakta) Indonesia. Menurut mereka, penundaan aturan ini sudah terlalu lama dan konsekuensinya serius.
“Penundaan PP Cukai MBDK berakibat peningkatan penyakit tidak menular akibat obesitas seperti diabetes dan jantung,” tegas Ketua Fakta Indonesia, Ary Subagyo Wibowo.
Pernyataan itu ia sampaikan di Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Obesitas Sedunia. Bagi Ary, ancaman MBDK terhadap generasi muda Indonesia bukan lagi sekadar omongan. Ia menegaskan, wacana cukai harus segera diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan terus digulirkan tanpa ujung.
Data yang ia paparkan cukup mengkhawatirkan. Merujuk pada Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka obesitas pada orang dewasa (18 tahun ke atas) naik menjadi 23,4 persen. Angka ini meningkat dari 21,8 persen di tahun 2018.
Lonjakannya bahkan lebih dramatis pada anak-anak. Dalam kurun empat dekade terakhir, kasus obesitas anak melonjak hingga sepuluh kali lipat. Kelompok perempuan usia 40-44 tahun tercatat memiliki prevalensi tertinggi, mencapai 41,7 persen.
Di sisi lain, situasi global juga tak kalah suram. Data WHO tahun 2024 menyebut lebih dari 1 miliar orang di dunia masuk kategori obesitas. Sejak 1990, tren ini membengkak hampir tiga kali lipat.
Artikel Terkait
Nuzulul Quran 2026 Diperkirakan Jatuh pada 5-6 Maret
Uang Takziah Raib di Rumah Duka, Pelaku Perempuan Beraksi Saat Keluarga Berduka
Artis Tetap Berangkat Umrah Meski Ketegangan Politik Timur Tengah Meningkat
ESG di Indonesia: Antara Komitmen Nyata dan Kelelahan akan Jargon