Status gunung api ini untuk saat ini masih tetap di Level II atau Waspada. Namun begitu, larangannya jelas dan tegas.
Masyarakat dilarang mendekat. Radius empat kilometer dari kawah aktif harus benar-benar dikosongkan dari aktivitas apa pun. Ini penting untuk menghindari luncuran material panas yang bisa datang tiba-tiba.
Ancaman lain juga patut diwaspadai. Di sisi lain, potensi banjir lahar dingin menjadi perhatian serius pemerintah daerah, apalagi prakiraan cuaca menyebutkan curah hujan akan meningkat dalam beberapa hari ke depan.
Aliran sungai yang berhulu di gunung ini berisiko membawa material vulkanik dingin yang menggenangi pemukiman. Beberapa wilayah yang masuk dalam daftar waspada antara lain Desa Dulipali, Padang Pasir, Nobo, Nurabelen, dan Klatanlo. Kemudian juga Hokeng Jaya, Boru, serta Nawakote.
Imbauan untuk warga pun disampaikan. Penggunaan masker sangat dianjurkan untuk melindungi pernapasan dari abu yang sudah mulai bertebaran.
Yang tak kalah penting, masyarakat diminta tetap tenang. Jangan mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak jelas. Ikuti selalu arahan dan perkembangan resmi dari pihak berwenang di daerah.
Penulis: Ama Boro Huko
Editor: Redaksi TVRINews
Artikel Terkait
Kapolda Riau Kategorikan Perburuan Gajah Sumatera di Pelalawan sebagai Kejahatan Luar Biasa
Pemprov Sumsel Genjot Sistem Merit, Fokus pada Dampak Nyata Layanan Publik
Bareskrim Blokir 40 Rekening dan Bekukan Rp1,68 Miliar Dana Judi Online
Video Viral Bantah Kabar Meninggalnya Mantan Presiden Iran Ahmadinejad