Pemprov Sumsel Genjot Sistem Merit, Fokus pada Dampak Nyata Layanan Publik

- Kamis, 05 Maret 2026 | 14:30 WIB
Pemprov Sumsel Genjot Sistem Merit, Fokus pada Dampak Nyata Layanan Publik

JAKARTA - Reformasi birokrasi di Sumatra Selatan terus digenjot. Kali ini, fokusnya adalah implementasi sistem merit yang lebih nyata, lebih berdampak langsung pada kualitas layanan untuk masyarakat. Itulah inti yang ditegaskan Pemprov Sumsel dalam sebuah sosialisasi aturan baru di Jakarta, Rabu lalu.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, hadir dalam acara itu. Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto.

Menurut Edward, aturan baru ini membawa angin segar. Sistem merit, katanya, tak lagi sekadar urusan administrasi atau tumpukan dokumen belaka. Penilaiannya kini bergeser. Yang ditekankan adalah kinerja riil dan dampaknya di lapangan, terutama untuk pelayanan publik.

"Penyajian data soal sistem merit nggak cuma dilihat dari dokumen, tapi dari kinerjanya juga," ujar Edward.

"Fokus utamanya ya dampaknya. Bagaimana sistem ini akhirnya mengubah orientasi pelayanan publik menjadi lebih baik," tambahnya.

Di sisi lain, keterlibatan personal setiap ASN jadi salah satu instrumen penilaian baru. Partisipasi mereka dalam menilai pelaksanaan sistem merit di tempat kerjanya sendiri, termasuk seberapa besar keterikatan mereka pada organisasi, kini masuk dalam poin penting regulasi.

Pemprov Sumsel sendiri menyambut baik penekanan pada manajemen talenta ini. Pengelolaan ASN di sana akan terus dikuatkan dengan berpatokan pada lima pilar: kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan tentu saja moralitas.

Lalu, soal kesiapan infrastruktur? Edward meyakinkan bahwa fondasinya sudah ada. "Dari sisi kelembagaan, kami siap. Assessment Center punya sendiri. Untuk tingkatkan kompetensi, program pengembangan lewat BKPSDM juga sudah jalan," jelasnya.

Tak cuma mengurusi internal, Pemprov Sumsel juga berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Mereka siap membina kabupaten dan kota di wilayahnya agar implementasi sistem merit ini bisa merata.

"Kami sangat siap jalankan ini sepenuhnya. Komitmen untuk pembinaan ke daerah juga ada, biar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat lewat pelayanan yang lebih baik," tegas Edward.

Sementara itu, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dalam arahannya menegaskan, regulasi ini adalah peta jalan transformatif. Tujuannya jelas: menciptakan birokrasi yang lincah, kompetitif, dan berintegritas di semua level.

"Kami berharap kegiatan ini memberi arah yang jelas untuk penguatan manajemen ASN berbasis merit. Sekaligus memperkuat komitmen bersama membangun fondasi pelayanan publik yang kokoh," ujar Purwadi.

Ia juga mengingatkan peran strategis kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. Sistem merit, ditegaskannya, jangan lagi dianggap beban administratif. Ia harus dijadikan budaya kerja.

"Pengelolaan ASN di daerah wajib berbasis kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas moral. Dengan sistem terdigitalisasi, harapannya kinerja organisasi naik secara nyata dan langsung berdampak pada masyarakat," pungkas Purwadi.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar