MURIANETWORK.COM - Sebuah kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar SMP berinisial ZAAQ (15) mengguncang Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Korban yang merupakan anak warga desa tersebut ditemukan tewas dengan luka di sekujur tubuh di lahan eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (13/2) malam. Polisi telah menetapkan dua remaja, YA (16) dan AP (17), yang juga berasal dari kampung yang sama, sebagai tersangka dengan motif dendam.
Guncangan di Tengah Masyarakat
Kedua pelaku diketahui berdomisili di Kampung Ciduga, wilayah yang juga menjadi tempat tinggal keluarga korban. Kejadian ini menimbulkan duka dan kecemasan yang mendalam di tengah komunitas yang sebelumnya relatif tenang. Kepala Desa Margahayu, Uce Saepurohman, mengonfirmasi bahwa warga setempat masih sulit menerima kenyataan pahit ini.
"Kami semua di sini sangat kaget. Ya tidak menyangka anak bisa melakukan tindakan yang sadis," tuturnya, menggambarkan suasana hati masyarakat yang diliputi keterkejutan.
Profil Dua Tersangka
Dari informasi yang berhasil dihimpun, latar belakang kedua remaja tersebut mulai terungkap. AP, yang masih berstatus di bawah umur, diketahui telah putus sekolah. Untuk mencari nafkah, remaja itu sehari-hari bekerja serabutan sebagai tukang pasang dekorasi untuk acara pernikahan.
Sementara itu, YA dikenal oleh sejumlah warga sebagai remaja yang kerap menunjukkan kenakalan, meski sebelumnya dianggap masih dalam batas wajar. Riwayat pendidikannya pun tidak mulus.
"Sempat dikeluarkan kurang-lebih 1 tahunan. Tapi aktif masuk sekolah lagi," jelas Uce Saepurohman mengenai YA.
Penemuan Korban dan Motif Kejahatan
Jasad ZAAQ pertama kali ditemukan oleh sekelompok warga yang kebetulan sedang melakukan siaran langsung melalui platform TikTok di lokasi kejadian perkara. Temuan mengerikan itu langsung dilaporkan kepada pihak berwajib. Penyidikan yang dilakukan Polres Bandung Barat kemudian berhasil mengungkap alasan di balik tindak kekerasan tersebut. Motif utamanya adalah dendam yang dipendam oleh pelaku utama, YA, terhadap korban.
Kasus ini kini masih dalam proses hukum yang lebih mendalam. Masyarakat setempat berharap proses peradilan berjalan dengan transparan, sambil berduka atas hilangnya nyawa seorang anak muda yang seharusnya masih menempuh masa depan.
Artikel Terkait
Trump Cabut Landasan Hukum Utama Regulasi Emisi AS Era Obama
Banjir Sungai Cacaban Rendam Ratusan Rumah di Kabupaten Tegal
Kecelakaan di Ciputat, Pengendara Motor dan Anaknya Terluka Tabrak Truk Mogok
Bareskrim Tangkap Buronan Diduga Pengendali Jaringan Narkoba Internasional di Bandara Kualanamu