MURIANETWORK.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang buronan (DPO) yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika internasional. Penangkapan dilakukan terhadap Supriadi alias Adi T di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (13/2) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan petugas imigrasi dan satuan tugas khusus.
Operasi Penangkapan di Bandara Kualanamu
Kewaspadaan petugas imigrasi di Bandara Kualanamu menjadi titik awal operasi ini. Mereka melaporkan keberadaan seorang nama yang tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) di area bandara. Informasi krusial ini segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri. Dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, tim bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan tersangka.
Dalam keterangan resminya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut. "Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan Supriadi als Adi T beserta barang bukti," jelasnya kepada awak media pada Selasa (17/2/2026).
Artikel Terkait
Sistem Kesehatan Lebanon Selatan Kolaps di Tengah Serangan Israel
Sari Roti Ekspansi ke Industri Pakan Ternak, Manfaatkan Roti Sisa Produksi
Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Penyerangan ke Tito Karnavian di 2012
Lebih dari 2.500 Pengunjung Padati Kawasan Monas Saat Libur Jumat Agung