"Kami lakukan analisis mendalam. Perusahaan, PT TSR, hanya melaporkan dua jenis barang: teripang dan mi instan," ucap Adhang.
Namun begitu, pemeriksaan tak berhenti di situ. Alat pemindai sinar-X kemudian mengungkap sesuatu yang mencurigakan. Tampak ada struktur ruang dalam kontainer yang tidak wajar, seolah ada bagian yang sengaja disembunyikan.
"Kami menemukan tiga bagian ruang terpisah yang tidak dilaporkan. Dari hasil gambar pemindai dan analisis risiko, kami memutuskan untuk membongkar. Dugaan adanya barang yang tidak diberitahukan ternyata benar," tandasnya.
Artikel Terkait
Kapolres Bantah Surat Minta THR Pakai Kop Polisi di Tanjung Priok Palsu
Turki Panggil Dubes Iran, Protes Rudal yang Nyaris Masuk Wilayah Udara
Mirae Asset Turunkan Target Harga Saham Unilever Usai Divestasi
Bayi Baru Lahir Ditemukan di Gerobak Nasi Uduk Pejaten, Diduga Ditinggalkan Zidan