Sebuah rudal balistik Iran meluncur melewati langit Irak dan Suriah, masuk ke wilayah udara Turki. Namun, ia tak sampai ke tujuan. Sistem pertahanan udara NATO yang berjaga di Mediterania timur berhasil menghancurkan ancaman itu di udara.
Kementerian Pertahanan Turki, dalam pernyataannya, mengkonfirmasi insiden tersebut. Mereka menyebut rudal itu telah "dihadang dan dinetralisir" oleh aset NATO. Meski begitu, pihak Turki enggan menyebutkan target sebenarnya dari rudal tersebut.
Menurut sejumlah saksi, situasi sempat mencemaskan. Pecahan-pecahan benda jatuh di distrik Dortyol, Turki selatan, dekat perbatasan Suriah. Untungnya, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Pejabat setempat kemudian menjelaskan, pecahan itu berasal dari pencegat yang digunakan untuk menetralisir ancaman tadi.
Lalu, ke mana sebenarnya rudal itu ditujukan? Seorang pejabat Turki yang enggan disebutkan namanya memberikan penjelasan lain. Ia mengatakan rudal tersebut "ditujukan ke pangkalan di Siprus Yunani tetapi melenceng dari jalurnya".
Merespons hal ini, juru bicara NATO Allison Hart menyatakan solidaritas aliansi.
"NATO berdiri teguh bersama semua sekutu, termasuk Turki, karena Iran terus melakukan serangan tanpa pandang bulu di seluruh wilayah," ujarnya.
"Postur pencegahan dan pertahanan kami tetap kuat di semua domain, termasuk dalam hal pertahanan udara dan rudal."
Hubungan geopolitik di balik insiden ini cukup kompleks. Turki, anggota NATO yang mayoritas Sunni, berbagi perbatasan darat sepanjang 500 kilometer dengan Iran. Di sisi lain, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dikenal punya hubungan yang cukup baik dengan Donald Trump, meski sering bersuara keras mengkritik Israel.
Erdogan sendiri pernah bersikeras bahwa serangan AS-Israel yang memicu perang dan pembalasan dari Teheran adalah tindakan yang "ilegal". Insiden rudal ini, meski berakhir tanpa korban, menambah catatan tegang di kawasan yang sudah panas.
Artikel Terkait
Menkumham Desak Sidang Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Transparan dan Adil
Nadiem Makarim Bingung dan Sedih atas Tuntutan 15 Tahun Penjara untuk Konsultan IT Ibam
Arab Saudi Perketat Aturan Digital untuk Masuk Raudhah di Masjid Nabawi
DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga