Menteri Airlangga Pantau Langsung Antrean BLT Rp900 Ribu di Kantor Pos

- Kamis, 04 Desember 2025 | 18:15 WIB
Menteri Airlangga Pantau Langsung Antrean BLT Rp900 Ribu di Kantor Pos

Suasana Kantor Pos Jakarta Timur pagi itu ramai, tapi teratur. Sejak matahari belum tinggi, warga sudah berdatangan. Mereka menunggu giliran untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat senilai Rp900 ribu per keluarga. Prosesnya berjalan lancar, Kamis (4/12/2025) kemarin.

Yang menarik, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turun langsung memantau penyaluran. Ia menyaksikan dari dekat bagaimana petugas melayani warga satu per satu, memastikan semuanya sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.

“Sepanjang pelaksanaan sampai hari ini kegiatan lancar dan baik, masyarakat relatif tertib,” ujar Airlangga kepada awak media di lokasi.

Ia tak lupa mengingatkan. Dana bantuan itu, menurutnya, harus benar-benar dimanfaatkan untuk hal-hal yang pokok. Intinya, untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih perlu perhatian.

“Silahkan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Di sisi lain, bagi warga yang menerima, bantuan ini jelas sangat berarti. Seperti Sri Haryati, misalnya. Dengan senyum lega, ia mengaku uang tersebut akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan makan keluarganya.

"Alhamdulillah dapat Rp900 ribu, untuk makan," katanya.

Cerita serupa datang dari Muhammad, seorang petugas PJLP berusia 26 tahun. Ia datang mewakili istrinya untuk mengambil bantuan. Bagi keluarga muda itu, nominal Rp900 ribu bukan angka sepele.

“Lumayan ngebantulah bagi orang buat kita, buat nambah dapur,” tuturnya.

Secara keseluruhan, proses penyaluran hari itu berjalan tanpa hambatan berarti. Warga antre dengan tertib, petugas bekerja sesuai alur, dan bantuan pun sampai di tangan yang tepat. Sebuah upaya nyata yang diharapkan bisa sedikit meringankan beban.

(Febrina Ratna Iskana)

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar