Dua orang debt collector akhirnya diamankan Polres Metro Depok. Mereka berinisial BE dan DP, tertangkap usai merampas STNK sekaligus memukul seorang warga di Jalan Juanda, Depok. Kejadiannya Sabtu (14/12) lalu.
Menurut Kasat Reskrim, Kompol Made Oka, penyidik langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan di kediaman mereka masing-masing tak lama setelah kejadian.
"Ya, yang bersangkutan memang bekerja sebagai debt collector. Kita amankan tadi malam, lalu proses penyidikan kita jalankan sesuai aturan," ujar Oka.
Dia menjelaskan lebih lanjut soal peran masing-masing pelaku. "Untuk BE, dialah yang aktif merampas STNK dan melakukan penganiayaan terhadap korban," jelas Oka saat konferensi pers di Mapolres Depok, Minggu (15/12).
Artikel Terkait
Dua Lumba-lumba Muncul di Sungai Rokan, Warga Heboh dan Ingat Mitos Banjir
Zelensky Buka Opsi Lepas Ambisi NATO, Asal Barat Beri Jaminan Nyata
Di Balik Jeruji, Ferdy Sambo Berkhotbah tentang Kebebasan
Ancaman Pisah dari NKRI Menggantung, Nias Tertekan Usai Bencana dan Kelambanan Pusat