Dua orang debt collector akhirnya diamankan Polres Metro Depok. Mereka berinisial BE dan DP, tertangkap usai merampas STNK sekaligus memukul seorang warga di Jalan Juanda, Depok. Kejadiannya Sabtu (14/12) lalu.
Menurut Kasat Reskrim, Kompol Made Oka, penyidik langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan di kediaman mereka masing-masing tak lama setelah kejadian.
"Ya, yang bersangkutan memang bekerja sebagai debt collector. Kita amankan tadi malam, lalu proses penyidikan kita jalankan sesuai aturan," ujar Oka.
Dia menjelaskan lebih lanjut soal peran masing-masing pelaku. "Untuk BE, dialah yang aktif merampas STNK dan melakukan penganiayaan terhadap korban," jelas Oka saat konferensi pers di Mapolres Depok, Minggu (15/12).
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral