Nah, yang menarik, Pramono tampaknya santai saja soal waktu pencairan. Mau sebelum atau sesudah Lebaran, bagi dia bukan perkara.
“Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, tidak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” ujarnya lagi.
Dengan pengaturan seperti ini, hak para aparatur sipil negara di ibu kota dipastikan akan tetap diterima. Semuanya sesuai ketentuan yang berlaku dari pusat. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Artikel Terkait
Menteri Sosial Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Papua Barat
OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi IPO BEBS
Anggota DPRD DKI Soroti Pak Ogah Sebagai Pemicu Tambahan Kemacetan dan Ancaman Keselamatan
Menteri ESDM Tegaskan Stok BBM Aman, Keterbatasan di Kapasitas Penyimpanan