Pemprov DKI Siap Ikuti Aturan Pusat untuk THR ASN

- Rabu, 04 Maret 2026 | 17:00 WIB
Pemprov DKI Siap Ikuti Aturan Pusat untuk THR ASN

Nah, yang menarik, Pramono tampaknya santai saja soal waktu pencairan. Mau sebelum atau sesudah Lebaran, bagi dia bukan perkara.

“Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, tidak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” ujarnya lagi.

Dengan pengaturan seperti ini, hak para aparatur sipil negara di ibu kota dipastikan akan tetap diterima. Semuanya sesuai ketentuan yang berlaku dari pusat. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar