Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapan penuh pemerintahannya untuk mengikuti kebijakan pusat soal Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN. Intinya, semua aturan dari pemerintah pusat akan dijalankan tanpa reserve.
“Apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya,” tegas Pramono saat ditemui di Balai Kota, Rabu (4/3/2026).
Dia bilang, Pemprov DKI bakal patuh pada regulasi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Mulai dari mekanisme hingga waktu penyalurannya, semuanya mengacu ke sana. Soal anggaran? Sudah siap. Bahkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI disebutnya sudah dipersiapkan agar proses pencairan berjalan mulus.
Artikel Terkait
Menteri Sosial Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Papua Barat
OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi IPO BEBS
Anggota DPRD DKI Soroti Pak Ogah Sebagai Pemicu Tambahan Kemacetan dan Ancaman Keselamatan
Menteri ESDM Tegaskan Stok BBM Aman, Keterbatasan di Kapasitas Penyimpanan