Menlu: Pembahasan Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Ditangguhkan Sementara

- Rabu, 04 Maret 2026 | 02:50 WIB
Menlu: Pembahasan Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Ditangguhkan Sementara

Dalam pernyataan tertulisnya, MUI menyodorkan sembilan poin tuntutan. Salah satunya mendorong negara-negara lain untuk menjadi juru damai. Poin lain yang lebih spesifik: mendesak pemerintah Indonesia mencabut keanggotaannya dari Board of Peace bentukan Presiden AS Donald Trump. Alasannya, forum itu dinilai gagal total. Tidak efektif menjaga keamanan dunia, malah dianggap memperkuat ketimpangan.

"Amerika Serikat, yang tengah memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP, menghadapi pertanyaan besar yaitu apakah strategi tersebut sungguh diarahkan untuk perdamaian yang adil, atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina?"

MUI menilai yang terjadi justru paradoks. Alih-alih menciptakan perdamaian, Trump malah melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran. Aksi itu, menurut mereka, berisiko memicu perang regional yang lebih luas, melibatkan banyak kekuatan, baik langsung maupun melalui proxy.

Nah, di tengah tekanan domestik ini, pemerintah lewat Menlu Sugiono memilih jalan hati-hati. Bukan keluar, tapi menunda. Sambil terus berkonsultasi, sambil menunggu arah angin di kawasan yang masih penuh asap mesiu.

Disarikan dari keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar