Kunjungan Sultan Cirebon ke Kemendikbud, Ada Harapan Besar untuk Keraton Berusia 6 Abad
Di kantor Kementerian Kebudayaan Jakarta, Menteri Fadli Zon baru saja menerima tamu penting. Tamu itu adalah Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon, Luqman Zulkaedin. Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa. Sultan datang dengan satu misi jelas: menyampaikan kondisi sekaligus harapan untuk revitalisasi keratonnya yang legendaris.
Menurut Sultan, Keraton Kasepuhan ini usianya sudah sangat sepuh, sekitar 600 tahun. Didirikan oleh Sunan Gunung Jati, keraton ini adalah kelanjutan dari Kerajaan Pajajaran. Fakta sejarah itu sendiri sudah luar biasa. Bayangkan, kesultanan ini masih bertahan hingga hari ini, menjadikannya salah satu kerajaan Islam tertua di Nusantara.
“Usianya bahkan lebih tua dari Keraton Yogyakarta dan Surakarta,” ujar Sultan, dengan nada yang terdengar bangga. Ini jelas sebuah kebanggaan nasional, bukti bahwa warisan Islam klasik di Indonesia masih berdiri kokoh.
Luas kompleks keraton ini sekitar 25 hektare, dikelilingi tembok bata peninggalan Pangeran Cakrabuana. Di dalamnya, ada Siti Inggil, gapura candi bentar, dan berbagai bangunan lain yang menyimpan sejarah panjang. Namun, di balik kemegahan itu, tersimpan keprihatinan.
Sultan dengan jujur mengakui bahwa kondisi fisik keraton saat ini memerlukan penanganan khusus. Ia berharap pemerintah bisa terus memperhatikannya. Soalnya, zaman sudah berubah. Keraton tak lagi punya kuasa politik seperti dulu. Karena itulah, dukungan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar warisan ini tak punah termakan usia.
Harapannya sederhana tapi berdampak luas. Revitalisasi bukan cuma untuk menyelamatkan tembok dan atap, tapi juga untuk mendongkrak kunjungan wisatawan. Pada akhirnya, ini akan memberi dampak ekonomi riil bagi masyarakat sekitar Cirebon.
Artikel Terkait
Penyaluran KUR untuk Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp12,23 Triliun
Gedung Majelis Pakar Iran di Qom Diserang AS dan Israel di Tengah Masa Suksesi
Menpora dan NOC Indonesia Serius Tangani Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing
Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Rugi Lebih dari Rp200 Miliar Akibat Kasus Hukum