Seorang bayi baru lahir ditemukan terbungkus sarung di dalam tas ransel hitam, teronggok di tempat sampah Pasar Nalo, Pademangan. Peristiwa memilukan ini terjadi Senin (2/3) pagi lalu, dan kini polisi telah menetapkan tersangka: sang ibu kandung sendiri, seorang wanita berinisial DR (20).
Menurut keterangan polisi, bayi malang itu adalah hasil dari hubungan gelap. DR bekerja sebagai racker atau penyusun bola biliar di kawasan Mangga Dua. Dari situ, ia terlibat hubungan dengan seorang pelanggan yang akhirnya membuatnya hamil.
“Pelaku DR (20 tahun) bekerja sebagai racker di Mangga Dua. Telah melakukan hubungan badan dengan customer billiar sehingga mengakibatkan hamil,” jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, Selasa (3/3/2026).
Kisahnya berawal dini hari. DR merasakan mules di perutnya, lalu melahirkan sendiri di kamarnya tanpa bantuan siapapun. Setelah bayinya lahir, dengan gunting ia memotong tali pusar si bayi.
Tapi yang terjadi selanjutnya sungguh tak masuk akal. Bayi itu dibungkus sarung, dimasukkan ke tas ransel. Ari-arinya? Dibuang begitu saja ke kloset. Lebih tragis lagi, DR mengajak adik lelakinya yang baru berusia tujuh tahun untuk ikut serta.
“Pelaku dengan dibantu adik laki-laki usia sekitar 7 tahun, berjalan kaki dengan menenteng bayi yang sudah dimasukkan ke dalam ransel hitam,” papar Maryati.
Tujuan mereka adalah tempat pembuangan sampah di Pasar Nalo, sekitar 800 meter dari rumah. Setelah membuang bayinya, mereka pun pulang.
Artikel Terkait
Gubernur Pramono Anung Apresiasi Harmoni Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Glodok
Pemerintah Kaji Ulang APBN 2026 Imbas Lonjakan Harga Minyak Global
Kedubes AS di Riyadh Diserang Drone, Arab Saudi Kutuk Iran
Jenazah Tertahan Pemakaman di Sampang Lantaran Utang Rp 215 Juta