Kapolres Sleman Dicopot, Imbas Penanganan Kasus Penjambret Tewas

- Jumat, 30 Januari 2026 | 13:20 WIB
Kapolres Sleman Dicopot, Imbas Penanganan Kasus Penjambret Tewas

Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Bermula dari Kasus Penabrak Jambret

Gelombang kejadian aneh itu berawal dari sebuah penjambretan. Korban yang berusaha melawan malah berubah status menjadi tersangka. Nah, buntut dari kasus itulah yang akhirnya menjerat pimpinannya. Polda DIY resmi menonaktifkan Kapolres Sleman, Komisaris Besar Edy Setyanto Erning Wibowo, dari jabatannya.

Keputusan ini bukan datang tiba-tiba. Menurut informasi yang beredar, langkah ini diambil usai Itwasda Polda DIY menyelesaikan Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) pada 26 Januari lalu. Audit itu sendiri digelar untuk mengusut tuntas keributan yang terjadi.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri menjelaskan maksud di balik penonaktifan tersebut. Menurutnya, ini langkah sementara yang penting untuk menjaga objektivitas.

“Sekaligus memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tentu saja adil,” ujar Trunoyudo dalam rilis tertulisnya, Jumat (30/1/2026).

Dari hasil audit tadi, terkuak beberapa hal. Pengawasan pimpinan dianggap lemah. Alhasil, proses penyidikan yang berjalan justru memicu kegaduhan publik. Citra institusi pun ikut tercoreng. Singkatnya, situasinya jadi runyam.

Lalu, bagaimana cerita awalnya?

Semua berpusat pada seorang pria bernama Hogi Minaya (43). Warga Sleman ini nekat mengejar dua penjambret yang menggasak harta istrinya. Aksi kejar-kejaran itu berakhir tragis: kedua pelaku tewas. Yang bikin publik heboh, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman.

Untungnya, ada titik terang. Setelah berkoordinasi dengan Kejari Palembang dan Pagar Alam, keputusan akhirnya diambil. Kasus ini akan diselesaikan lewat jalur keadilan restoratif atau restorative justice. Sebuah mekanisme yang lebih mengedepankan pemulihan daripada sekadar hukuman.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler