Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Bermula dari Kasus Penabrak Jambret
Gelombang kejadian aneh itu berawal dari sebuah penjambretan. Korban yang berusaha melawan malah berubah status menjadi tersangka. Nah, buntut dari kasus itulah yang akhirnya menjerat pimpinannya. Polda DIY resmi menonaktifkan Kapolres Sleman, Komisaris Besar Edy Setyanto Erning Wibowo, dari jabatannya.
Keputusan ini bukan datang tiba-tiba. Menurut informasi yang beredar, langkah ini diambil usai Itwasda Polda DIY menyelesaikan Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) pada 26 Januari lalu. Audit itu sendiri digelar untuk mengusut tuntas keributan yang terjadi.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri menjelaskan maksud di balik penonaktifan tersebut. Menurutnya, ini langkah sementara yang penting untuk menjaga objektivitas.
“Sekaligus memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tentu saja adil,” ujar Trunoyudo dalam rilis tertulisnya, Jumat (30/1/2026).
Artikel Terkait
Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Kasus Kuota Haji 2023-2024 Menyandang Status Tersangka
Rapat Pleno PBNU Pulihkan Posisi Gus Yahya, Tegakkan Kembali Aturan Dasar
Menteri Rachmat: Jangan Beri Kail, Kalau Orangnya Sudah Keburu Meninggal
Gerbang Terbuka, Anjing-Anjing Galak Menerjang Dua Bocah di Bandung