Dari hasil audit tadi, terkuak beberapa hal. Pengawasan pimpinan dianggap lemah. Alhasil, proses penyidikan yang berjalan justru memicu kegaduhan publik. Citra institusi pun ikut tercoreng. Singkatnya, situasinya jadi runyam.
Lalu, bagaimana cerita awalnya?
Semua berpusat pada seorang pria bernama Hogi Minaya (43). Warga Sleman ini nekat mengejar dua penjambret yang menggasak harta istrinya. Aksi kejar-kejaran itu berakhir tragis: kedua pelaku tewas. Yang bikin publik heboh, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman.
Untungnya, ada titik terang. Setelah berkoordinasi dengan Kejari Palembang dan Pagar Alam, keputusan akhirnya diambil. Kasus ini akan diselesaikan lewat jalur keadilan restoratif atau restorative justice. Sebuah mekanisme yang lebih mengedepankan pemulihan daripada sekadar hukuman.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Kasus Kuota Haji 2023-2024 Menyandang Status Tersangka
Rapat Pleno PBNU Pulihkan Posisi Gus Yahya, Tegakkan Kembali Aturan Dasar
Menteri Rachmat: Jangan Beri Kail, Kalau Orangnya Sudah Keburu Meninggal
Gerbang Terbuka, Anjing-Anjing Galak Menerjang Dua Bocah di Bandung