Pemerintah akhirnya buka suara soal waktu pencairan Tunjangan Hari Raya tahun ini. Kabar baiknya, bagi ASN, TNI-Polri, dan para pensiunan, THR akan dibayar seratus persen. Angkanya tak main-main, mencapai Rp55 triliun, naik sekitar 10% dari tahun lalu. Dana sebesar itu rencananya bakal dinikmati oleh lebih dari 10 juta orang penerima.
Nah, untuk rinciannya, anggaran tersebut dialokasikan ke beberapa kelompok. Pemerintah pusat menyiapkan Rp2,2 triliun buat 2,4 juta ASN pusat plus anggota TNI-Polri. Sementara itu, ASN daerah mendapatkan porsi lebih besar, Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta orang. Para pensiunan juga tak dilupakan, dengan alokasi Rp12,7 triliun yang akan dibagikan ke 3,8 juta orang.
Kapan cairnya? Menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, pencairan akan dimulai bertahap mulai 26 Februari 2026.
"Perlu diingat, THR ini berbeda dengan gaji ke-13 yang rencananya baru cair paling cepat pada Juni nanti," tegas Teddy di Jakarta, Selasa lalu.
Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan perusahaan swasta. Peringatannya tegas: bayar THR pekerja secara penuh, jangan dicicil. Batas waktunya pun jelas, paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Bagi yang bandel dan melanggar, sanksi menanti. Perusahaan bisa kena denda administratif sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar.
Artikel Terkait
Prancis Kerahkan Jet Rafale ke UEA untuk Amankan Pangkalan dari Ancaman Drone
Gubernur Jabar Geram Temukan Trotoar Baru Dikeruk Tanpa Izin, Ancam Tuntut Kontraktor
Nenek 70 Tahun Pingsan Usai Digasak Jambret, Pelaku Kembali Berpura-pura Menolong
Wakil Ketua MPR Serukan Dialog dan Penahanan Diri untuk Cegah Eskalasi Konflik Global