Google Bantah Keterkaitan Investasi Gojek dengan Kasus Korupsi Chromebook

- Rabu, 14 Januari 2026 | 16:25 WIB
Google Bantah Keterkaitan Investasi Gojek dengan Kasus Korupsi Chromebook

Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang menjerat mantan menteri Nadiem Makarim, ternyata juga menyebut nama Google. Dakwaan Kejaksaan Agung menyiratkan adanya kaitan antara investasi raksasa teknologi itu di Gojek dengan proyek Kemendikbud. Nah, Google Indonesia akhirnya angkat bicara.

Intinya, mereka membantah habis-habisan. Menurut Google, sama sekali tak ada hubungan antara mereka menanam modal di Gojek dengan kasus pengadaan di kementerian pendidikan itu.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menanggapi pernyataan Google dengan santai. Saat ditemui wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu lalu, ia bilang proses hukum harus tetap berjalan.

"Ya kan ada kegiatan. Memang Google ada peristiwa sebelum, dan ada peristiwa sesudah gitu," ujar Anang.
"Ya nantilah, nanti di pengadilan kan akan terungkap seperti apa," imbuhnya, menutup pembicaraan.

Bantahan dari Google

Sebelumnya, melalui keterangan tertulis pada Minggu (11/1), Google Indonesia menjelaskan kronologi investasinya. Mereka menegaskan, sebagian besar suntikan dana ke entitas terkait Gojek itu terjadi antara 2017 dan 2021. Periode itu, menurut mereka, jauh sebelum Nadiem Makarim diangkat menjadi Mendikbudristek.

Investasi itu dilakukan bersama banyak perusahaan global besar dan investor institusional lainnya. Jadi, bukan hal yang eksklusif.

"Investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan apa pun dengan upaya jangka panjang kami dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja sama kami dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan kami," tegas pernyataan resmi mereka.

Google juga bersikukuh punya reputasi bersih. Mereka menyatakan tak pernah sekalipun menjanjikan atau memberi imbalan kepada pejabat manapun agar memilih produk mereka. Keputusan menggunakan Chromebook dan layanan Google, kata mereka, murni ada di tangan pihak kementerian.

Di akhir pernyataannya, mereka kembali menegaskan komitmen untuk mendukung transformasi digital di Indonesia. Tentu saja, dengan klaim selalu menjunjung tinggi transparansi dan integritas dalam setiap langkahnya.

Nah, sekarang bola ada di pengadilan. Penjelasan kedua belah pihak sudah disampaikan. Tinggal menunggu bagaimana proses persidangan nanti mengurai benang yang kusut ini.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar