"Kami mengecam dan menolak agresi militer yang dilancarkan oleh Israel, dengan dukungan dan partisipasi Amerika, terhadap wilayah Iran," tegasnya.
"Perang harus dihentikan, karena Kami menilai ini sebagai eskalasi berbahaya yang mengancam keamanan dan stabilitas kawasan."
Lebih jauh, Sukamta menyoroti aspek hukum dari serangan ini. Ia menilai aksi tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, khususnya menyangkut kedaulatan sebuah negara. Setiap negara, tuturnya, punya hak penuh untuk mempertahankan wilayah dan kedaulatannya berdasarkan hukum yang berlaku.
Pandangannya tak berhenti di situ. Sukamta juga menyelipkan pesan untuk komunitas global. "Dunia internasional harus memastikan dan menjaga stabilitas di dalam negeri di Gaza dan memerangi praktik penipuan harga dan monopoli di tengah situasi kemanusiaan yang buruk," ucapnya, menyoroti dampak krisis yang lebih luas.
Artikel Terkait
Polisi Amankan 15 Tersangka Pembunuhan Gajah Sumatera di Konsesi RAPP
Bubah Alfian dan Raisa Nyaris Terjebak di Dubai Usai Serangan ke Iran
KPK Periksa Empat Pejabat Pekalongan Terkait OTT Bupati
Sopir Truk Rekayasa Laporan Begal untuk Tutupi Penggelapan Susu Senilai Rp 50 Juta