Koordinasi dengan Perwakilan RI di Teheran, Riyadh, Doha, dan Abu Dhabi juga digenjot. Intens. Sinkronisasi data dan penyusunan rencana kontingensi, termasuk simulasi evakuasi, terus dimatangkan. Opsi untuk menghentikan sementara penempatan ke wilayah berisiko tinggi pun ada di meja.
Di ranah lain, kanal pengaduan diperkuat. Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan laporan, mulai dari ancaman keamanan, keterlambatan gaji, pemutusan kerja, hingga permintaan pulang ke tanah air.
Mukhtarudin juga waspada terhadap celah penempatan ilegal. Pengawasan diperketat untuk mencegah praktik non-prosedural yang bisa memanfaatkan situasi krisis. Patroli siber dan literasi digital ditingkatkan guna mencegah penyebaran hoax yang bisa memicu kepanikan.
Pesan akhirnya jelas: Pemerintah meminta seluruh PMI di Timur Tengah untuk tetap tenang. Patuhi arahan resmi dari Perwakilan RI. Dan yang paling penting, segera laporkan kondisi darurat lewat kanal resmi yang tersedia.
Setiap laporan, dijanjikan, akan ditindaklanjuti dengan pendampingan dan advokasi. Upaya ini diharapkan bisa menjamin hak-hak pekerja migran Indonesia tetap terlindungi di tengah dinamika global yang serba tak pasti ini.
Artikel Terkait
Iran Protes ke Kuwait Soal Insiden Jatuhnya Jet Tempur AS
Militer Israel Perintahkan Evakuasi Puluhan Area di Lebanon, Termasuk Dekat Beirut
Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Dibayarkan Penuh Tanpa Potongan
Kuasa Hukum Gus Yaqut Gugat Status Tersangka KPK di Praperadilan