Suara penolakan terhadap keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) kian keras terdengar. Pemicunya jelas: serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel ke Iran yang memicu ketegangan mencekam di Timur Tengah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini secara resmi mendesak pemerintah untuk segera keluar dari forum bentukan Donald Trump itu.
Desakan ini sebenarnya punya teman seiring. Jauh sebelum konflik memanas, Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom, sudah mempertanyakan langkah Indonesia bergabung dengan BoP.
"Itu sebabnya sejak awal saya mempertanyakan masuknya RI di BoP tersebut dan mendesak Presiden untuk keluar, jauh sebelum perang yang terjadi sekarang," kata Gultom kepada wartawan, Rabu (3/3/2026).
"Ini sikap pribadi saya, tapi juga kurang lebih sama dengan sikap PGI, sebagaimana hasil Sidang MPL-PGI bulan lalu di Merauke," tambahnya.
Bagi Gultom, keberadaan BoP terasa seperti upaya untuk melemahkan PBB, padahal Indonesia sedang mendapat giliran memimpin Dewan Keamanan. Dia tak ragu menyebut langkah Presiden RI masuk ke dalamnya sebagai sebuah "blunder".
"BoP ini jelas menjadi instrumen pribadi Trump untuk melegitimasi agenda kelompoknya di Timur Tengah, khususnya dalam kaitan Israel-Palestina," tegasnya.
"Posisi Trump sebagai ketua seumur hidup nyaris tanpa kontrol. Artinya seluruh anggotanya hanya menjadi penonton, yang lagi-lagi melegitimasi kehendak dan aksi Trump."
Yang paling krusial, menurutnya, adalah keberpihakan yang telanjang. Bagaimana mungkin ada perdamaian yang adil untuk Gaza, sementara Palestina tak dilibatkan dan Israel justru duduk di dalamnya?
"Jelas ini sangat memihak. Tidak akan ada perdamaian tanpa keadilan," katanya.
MUI: Serangan AS-Israel Langgar Nilai Kemanusiaan
Di sisi lain, MUI secara resmi mengutuk keras serangan ke Iran itu. Dalam pernyataan sikapnya yang difinalisasi pada Minggu (1/3/2026) dan ditandatangani Ketua MUI KH Anwar Iskandar, mereka menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
"Kita menyampaikan Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Sebagai syuhada, kita doakan semoga menjadi penghuni surga," bunyi salah satu poin pernyataan itu.
MUI menilai serangan tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan bahkan melanggar semangat Pembukaan UUD 1945 yang mengamanatkan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Mereka mendorong negara-negara lain untuk menjadi juru damai.
Namun begitu, langkah konkret yang mereka tuntut dari pemerintah Indonesia adalah mencabut keanggotaan dari BoP. Forum itu dinilai gagal total.
"Amerika Serikat, yang tengah memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP, menghadapi pertanyaan besar yaitu apakah strategi tersebut sungguh diarahkan untuk perdamaian yang adil, atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang?" tanya MUI dalam pernyataannya.
Alasannya jelas. Bukannya mewujudkan perdamaian, BoP justru dianggap sebagai panggung bagi Trump untuk melancarkan serangan bersama Israel ke Iran. Aksi itu memicu risiko perang regional yang lebih luas, melibatkan banyak kekuatan baik secara langsung maupun lewat proxy. Maka, desakan untuk keluar bukan lagi wacana, tapi sebuah keharusan.
Artikel Terkait
Polresta Cirebon Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal di Rumah Kontrakan
Pimpinan DPR Gelar Makan Siang di Kantin Demokrasi, Bahas Persatuan di Tengah Geopolitik Global
Iran Buka Selat Hormuz, Ancam Balas Jika Blokade AS Berlanjut
Menteri Keuangan: IMF dan Bank Dunia Percaya Ekonomi Indonesia Bergerak ke Arah yang Benar