Tak cuma pemerintah, pihak penyelenggara perjalanan umrah (PPIU) juga jadi sorotan. Wachid menekankan tanggung jawab penuh mereka dalam memberikan kepastian informasi dan perlindungan. “Saya meminta pihak travel (PPIU) untuk benar-benar bertanggung jawab dan bekerja sama penuh dengan pemerintah,” tegasnya.
“Tidak boleh ada jemaah yang dibiarkan tanpa kejelasan.”
Ia juga mendorong Kemenhaj untuk menjalin komunikasi yang sangat intensif. Tidak hanya dengan KBRI di negara-negara transit, tapi juga dengan seluruh stakeholder terkait. Tujuannya satu: perlindungan jemaah Indonesia harus benar-benar terjamin.
Lalu bagaimana jika ada jemaah yang tertahan karena gangguan penerbangan? Menurut Wachid, pemerintah perlu punya skenario darurat. Apalagi jika situasi di lapangan belum membaik dalam beberapa hari ke depan. Persiapan itu, katanya, mutlak diperlukan.
Artikel Terkait
Anak Temukan Orang Tua Tewas dan Terluka Diduga Korban Perampokan di Bekasi
Presiden Prabowo Panggil Menteri Bahas Dampak Ketegangan Timur Tengah pada Pasokan Minyak
Kemendikdasmen Cairkan Rp 411,4 Miliar untuk Revitalisasi 1.741 Sekolah Pascabencana di Sumatra
Satgas PRR Salurkan Bantuan Hidup Rp 236,5 Miliar untuk 175 Ribu Penyintas di Tiga Provinsi