Dari pemeriksaan sementara, motif di balik kejadian ini adalah sakit hati. DK konfrontasi karena merasa diputuskan secara sepihak oleh korban. Alasan itu yang diduga memicunya bertindak.
Kini, DK telah ditahan bersama barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolres Jayawijaya. Langkah hukum selanjutnya sedang dipersiapkan.
Mabel menegaskan komitmen jajarannya. Polres Jayawijaya, katanya, tak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Tujuannya jelas: menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah mereka.
Artikel Terkait
Banjir Bandar Lampung Rendam Jalan Protokol, Satu Warga Tewas Terseret Arus
Petugas PPSU Terima SP1 Usai Buang Sampah Daun ke Kali Baru Timur
Menkes Minta DPR Bantu Daftarkan RS yang Tolak Pasien BPJS Nonaktif
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Ketegangan Timur Tengah