Video yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu benar-benar menyita perhatian. Seorang petugas PPSU terlihat sedang menyapu, lalu tanpa ragu membuang tumpukan sampah daun langsung ke kali. Aksi itu terjadi di aliran Kali Baru Timur, tepatnya di kawasan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur. Kini, konsekuensinya datang: petugas tersebut telah diganjar surat peringatan atau SP1.
Unggahan itu sendiri muncul di akun resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI. Dari rekaman yang beredar, jelas terlihat petugas itu mengerjakan tugasnya menyapu, namun ujung-ujungnya sampahnya malah dihanyutkan ke sungai. Sungguh ironis, mengingat ia justru bertugas menjaga kebersihan.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak DLH DKI Jakarta langsung bergerak melakukan pemeriksaan. Ternyata, petugas yang bersangkutan adalah seorang Pegawai Jasa Lingkungan Hidup (PJLP) yang ditempatkan di unit pengelola badan air.
Nah, dari hasil pemeriksaan, ada alasan yang dikemukakan si petugas. Katanya, lokasi kejadian itu sulit dijangkau oleh kendaraan pengangkut sampah. Jadi, ide yang muncul adalah membiarkan sampah itu hanyut sekitar 10 meter ke titik sekatan sungai, di mana sudah ada truk yang menunggu untuk mengangkutnya.
"Di area sekatan tersebut dapat diakses oleh kendaraan truk untuk melakukan pengangkutan sampah,"
Begitu penjelasan resmi dari DLH.
Namun begitu, alasan tersebut sama sekali tidak membuat tindakannya jadi benar. DLH dengan tegas menyatakan bahwa membuang sampah ke aliran air adalah pelanggaran berat terhadap SOP yang berlaku. Cara kerja seperti itu tak bisa ditolerir, sekalipun dengan dalih apapun.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, petugas tersebut tidak hanya dapat teguran lisan. Mereka telah memprosesnya secara administratif dan menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama. Langkah ini diharapkan bisa menjadi peringatan keras, tidak hanya untuk yang bersangkutan, tapi juga untuk petugas lain di lapangan.
Artikel Terkait
Ketua BKSAP DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Meningkat Signifikan, Catat Sejumlah Masalah Teknis
Dino Patti Djalal Beri Lima Rekomendasi ke Prabowo untuk Kurangi Perjalanan ke Luar Negeri Demi Efisiensi Anggaran
Kebakaran Hebat di Kemayoran Hanguskan 250 Rumah, 620 Jiwa Mengungsi
Pemerintah Siapkan Lapangan Jusuf Hamka sebagai Pos Pengungsian Korban Kebakaran Kebon Kosong