Video yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu benar-benar menyita perhatian. Seorang petugas PPSU terlihat sedang menyapu, lalu tanpa ragu membuang tumpukan sampah daun langsung ke kali. Aksi itu terjadi di aliran Kali Baru Timur, tepatnya di kawasan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur. Kini, konsekuensinya datang: petugas tersebut telah diganjar surat peringatan atau SP1.
Unggahan itu sendiri muncul di akun resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI. Dari rekaman yang beredar, jelas terlihat petugas itu mengerjakan tugasnya menyapu, namun ujung-ujungnya sampahnya malah dihanyutkan ke sungai. Sungguh ironis, mengingat ia justru bertugas menjaga kebersihan.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak DLH DKI Jakarta langsung bergerak melakukan pemeriksaan. Ternyata, petugas yang bersangkutan adalah seorang Pegawai Jasa Lingkungan Hidup (PJLP) yang ditempatkan di unit pengelola badan air.
Nah, dari hasil pemeriksaan, ada alasan yang dikemukakan si petugas. Katanya, lokasi kejadian itu sulit dijangkau oleh kendaraan pengangkut sampah. Jadi, ide yang muncul adalah membiarkan sampah itu hanyut sekitar 10 meter ke titik sekatan sungai, di mana sudah ada truk yang menunggu untuk mengangkutnya.
Artikel Terkait
Fikri, Mantan Pemulung Kecil, Kini Ceria Bersekolah di Sumedang
Perempuan Diduga Curi di Toko Beras Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Ketahuan
MUI Gelar Halal Bihalal Nasional, Hadirkan Pimpinan TNI-Polri dan Tokoh Negara
Legenda Persib Puji Perkembangan Pesat Beckham Putra