Polisi Bali Uji DNA untuk Selidiki Keterkaitan Potongan Tubuh dan Dugaan Penculikan WNA

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:40 WIB
Polisi Bali Uji DNA untuk Selidiki Keterkaitan Potongan Tubuh dan Dugaan Penculikan WNA

Warga Ketewel, Gianyar, digegerkan sebuah penemuan mengerikan Kamis lalu. Di muara Sungai Wos Teben, terdampar potongan-potongan tubuh manusia. Kondisinya terpisah-pisah. Temuan itu langsung diamankan tim forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hampir berbarengan, polisi di Badung menerima laporan lain yang tak kalah serius: seorang warga negara Ukraina diduga diculik di kawasan Jimbaran. Laporan ini pun langsung ditindaklanjuti.

Nah, dua peristiwa yang secara geografis berdekatan ini memunculkan tanda tanya besar. Apakah ada hubungan di antara keduanya? Polda Bali kini tengah berusaha menjawabnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menegaskan bahwa untuk sementara kedua kasus masih ditangani secara terpisah. "Itu dua kasus yang berbeda. Lagi berjalan penculikan. Masalah potongan tubuh yang kemarin ditemukan, sedang dalam proses identifikasi ini potongan tubuh siapa," ujarnya pada Jumat (27/2/2026).

Namun begitu, ada satu langkah krusial yang menghubungkan kedua penyelidikan itu: uji DNA.

Ariasandy menjelaskan, salah satu upaya identifikasi adalah dengan mencocokkan DNA dari potongan tubuh tersebut dengan sampel dari keluarga korban penculikan. Proses ini sudah dijalankan.

"Makanya kemudian kita koordinasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan untuk meminta sampel DNA," jelasnya.

Jadi, meski jalur penyelidikannya masih dipisah, benang merahnya sedang dicari lewat pemeriksaan ilmiah. Hasil tes DNA itulah nanti yang akan menentukan apakah kedua kasus tragis ini saling berkaitan, atau justru merupakan dua peristiwa nahas yang kebetulan terjadi dalam waktu berdekatan. Semua masih menunggu kepastian dari laboratorium.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar