MK Siapkan Sidang Lanjutan Gugatan Program Makan Bergizi Gratis

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:30 WIB
MK Siapkan Sidang Lanjutan Gugatan Program Makan Bergizi Gratis

Sementara itu, program pelatihan komponen cadangan (komcad) untuk Aparatur Sipil Negara mulai menemui bentuknya. Kementerian Pertahanan menyebut sekitar 2.000 ASN akan dilatih di lima lokasi berbeda milik TNI.

Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, lokasi-lokasi itu adalah Pusdikkes, Skadik 301, Pusbahasa AU, Kodam Jaya, dan Pasmar 1. Pihak Korps Marinir, melalui Kolonel Mar Rana Karyana, mengklaim telah menyiapkan fasilitas terbaik untuk menyambut para ASN yang akan dilatih tersebut.

Seskab Teddy Bantah Tudingan PDIP Soal Dana MBG

Merespon tudingan Fraksi PDIP yang menyebut anggaran MBG 'menggerogoti' dana pendidikan, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya angkat bicara. Ia menampik klaim tersebut.

Menurut Teddy, alokasi dana sebesar Rp 223 triliun untuk MBG dari pos anggaran pendidikan itu sudah tepat sasaran dan sesuai peruntukan. Bahkan, ia menegaskan bahwa pengalokasian ini sudah disepakati bersama oleh pemerintah dan Badan Anggaran DPR yang diketuai Said Abdullah dari PDIP. Jadi, seolah ada kesepakatan di level tinggi yang kemudian dipersoalkan di ruang publik.

Ranperpres Pelibatan TNI Dikritik, Dinilai Bermasalah

Terakhir, sebuah diskusi publik di Fakultas Hukum Universitas Trisakti mengkritik keras Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Para akademisi yang hadir menilai beleid ini bakal menimbulkan problem serius.

Kekhawatiran utamanya adalah pergeseran pendekatan dari penegakan hukum ke arah yang lebih militeristik. Ranperpres ini dinilai bermasalah secara konseptual, yuridis, dan dari sudut pandang hak asasi manusia. Penolakan terhadapnya pun mengemuka kuat dalam forum tersebut.

Itulah rangkuman berita terpopuler hari ini. Masing-masing isu masih akan terus berkembang, dan kita tunggu saja babak selanjutnya.

Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar