Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, angkat bicara soal rencana program Komando Cadangan atau Komcad yang kini menyasar Aparatur Sipil Negara. Ia secara terbuka mendukung upaya itu. Menurutnya, program semacam ini punya nilai lebih untuk mengasah kedisiplinan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.
Doli, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, melihat ini dari sudut pandang yang lebih luas. "Pembangunan bangsa butuh lompatan besar kalau kita mau jadi negara maju," ujarnya.
"Nah, pondasinya apa? Karakter. Karakter ke-Indonesia-an yang kuat, dengan disiplin tinggi. Itu kuncinya," imbuh politikus senior itu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).
Dukungannya punya catatan. Program Komcad, baginya, harus berorientasi pada pembentukan karakter itu. Bahkan, ia merasa program ini jangan cuma untuk ASN saja. "Lebih dari itu, seharusnya seluruh warga negara yang memenuhi syarat bisa ikut," tegas Doli.
Ia lalu mengajukan pemikiran yang lebih jauh. Melihat kondisi disiplin nasional yang dianggapnya mulai lemah dan nasionalisme yang tergerus, Doli menyebut mungkin sudah waktunya Indonesia punya program wajib militer. "Beberapa negara kuat seperti Jepang dan Korea menerapkannya. Kenapa kita tidak coba pertimbangkan?"
Namun begitu, ia juga memberikan peringatan. Sebagai anggota Presidium KAHMI, Doli mewanti-wanti agar Komcad jangan sampai malah 'memiliterkan' kalangan sipil. Batas antara sipil dan militer harus tetap jelas. Harapannya, program ini bisa membentuk masyarakat yang tangguh, terutama dalam menghadapi tantangan sosial zaman now mulai dari narkoba sampai perilaku menyimpang.
Di lapangan, persiapan sudah berjalan. Rencananya, sekitar 4.000 ASN dari berbagai kementerian dan lembaga di Jakarta akan dilibatkan. Mereka yang disasar umumnya berusia muda, antara 18 sampai 35 tahun.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto memberi gambaran waktu. Pendidikan dasarnya kemungkinan baru dimulai pada April 2026 mendatang.
Sementara dari sisi pelaksana, TNI AD sudah menyatakan kesiapannya. Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan kesediaan institusinya untuk memfasilitasi pendidikan tersebut. Semua ini punya payung hukum yang jelas, yakni Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang peran serta ASN sebagai Komcad.
Artikel Terkait
Korban Kekerasan Pesantren di Bangka Alami Cedera Limpa, Kondisi Mulai Membaik
Kejati Riau Geledah Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Terkait Dugaan Tindak Pidana Kepelabuhanan
Trump Klaim Presiden Xi Jinping Setop Pengiriman Senjata ke Iran
TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar untuk Rayakan HUT ke-80