Seorang wanita berusia 45 tahun tertangkap basah mencuri di sebuah minimarket di kawasan Citayam, Depok. Aksi itu terjadi Rabu malam lalu, tepatnya sekitar pukul 10 malam. Bukan barang mewah yang diambilnya, melainkan sekadar makanan kucing, mi instan, sampai biskuit dan minuman ringan.
Dari rekaman yang beredar, pelaku dengan baju biru terlihat sedang dipergoki oleh karyawan toko. Saat ditanya, dia coba-coba mengelak. Tapi bukti di depan mata sulit dibantah.
"Saya cuma "ngambil" ini ya, mohon maaf, lihat aja di CCTV," ujar wanita itu, berusaha membela diri.
Namun begitu, pengakuannya tak banyak membantu. Karyawan tetap melaporkan kejadian itu kepada polisi.
AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok, mengonfirmasi laporan tersebut. Menurutnya, total kerugian toko mencapai Rp 350 ribu. Barang-barang yang hilang cukup beragam: mulai dari Bon Cabe, sarden kaleng, agar-agar, sampai aneka camilan.
Artikel Terkait
Ketua Banggar DPR Tegaskan Dukungan Penuh dan Tanggung Jawab atas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Polda Bali Terbitkan Red Notice Interpol untuk 6 WNA Tersangka Penculikan Warga Ukraina
Kemlu Pastikan 43 WNI di Afganistan Aman di Tengah Eskalasi Konflik Pakistan-Taliban
Sekretaris Kabinet Bantah Isu Pengabaian Guru, Sebut Insentif dan Tunjangan Naik