"Uang tersebut diduga kuat berasal dari tindak pidana korupsi. Modusnya terkait pengaturan jalur masuk barang impor dan urusan kepabeanan serta cukai," beber Asep Guntur.
Cerita berlanjut di awal Februari 2026. Saat itu, Budiman merasa situasi mulai tidak aman. Dia lalu memerintahkan Salida untuk segera "membersihkan" atau memindahkan safe house di Jakarta Pusat itu.
Perintah itu pun dilaksanakan.
"SA kemudian memindahkan uang-uang tersebut ke safe house lainnya, yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," papar Asep.
Sayangnya untuk mereka, perpindahan itu justru membawa petaka. KPK berhasil melacak dan menyita uang tersebut, yang kemudian menjadi bukti kunci yang menjerat Budiman ke dalam sel tahanan.
Artikel Terkait
Kejati Riau Geledah Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Terkait Dugaan Tindak Pidana Kepelabuhanan
Trump Klaim Presiden Xi Jinping Setop Pengiriman Senjata ke Iran
TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar untuk Rayakan HUT ke-80
Kru Ambulans Dikerjai, Panggilan Darurat Dijadikan Modus Penagihan Utang