"Uang tersebut diduga kuat berasal dari tindak pidana korupsi. Modusnya terkait pengaturan jalur masuk barang impor dan urusan kepabeanan serta cukai," beber Asep Guntur.
Cerita berlanjut di awal Februari 2026. Saat itu, Budiman merasa situasi mulai tidak aman. Dia lalu memerintahkan Salida untuk segera "membersihkan" atau memindahkan safe house di Jakarta Pusat itu.
Perintah itu pun dilaksanakan.
"SA kemudian memindahkan uang-uang tersebut ke safe house lainnya, yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," papar Asep.
Sayangnya untuk mereka, perpindahan itu justru membawa petaka. KPK berhasil melacak dan menyita uang tersebut, yang kemudian menjadi bukti kunci yang menjerat Budiman ke dalam sel tahanan.
Artikel Terkait
Gubernur Khofifah Wanti-wanti Lonjakan Harga Cabai Rawit Pengaruhi Inflasi Jatim
Wakil Ketua Baleg DPR Dukung Komcad untuk ASN, Usul Wajib Militer Dipertimbangkan
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Rute Mudik Jawa Saat Lebaran 2026
Shindong Super Junior Putus Kontak dengan Orang Tua, Disebut Hanya Mesin ATM