KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Terkait Uang Rp 5 Miliar dari Kasus Suap

- Jumat, 27 Februari 2026 | 15:35 WIB
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Terkait Uang Rp 5 Miliar dari Kasus Suap

KPK kembali menahan seorang tersangka baru dalam kasus suap yang menjerat lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Orang itu adalah Budiman Bayu Prasojo, yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC. Statusnya kini resmi sebagai tahanan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal ini dalam jumpa pers di Kuningan, Jumat sore (27/2/2026).

"Kami melakukan penahanan terhadap saudara BBP untuk 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini hingga 18 Maret 2026," jelas Asep.

"Tempat penahanannya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.

Penahanan ini punya kaitan erat dengan temuan fantastis KPK sebelumnya: uang tunai Rp 5 miliar yang disita dari sebuah safe house di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Dari penyelidikan, peran Budiman mulai terkuak. Dia diduga menjadi otak yang memerintahkan seorang pegawai di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Salida Asmoaji, untuk mengelola uang tersebut.

Uang sebesar itu, menurut KPK, berasal dari sejumlah pengusaha di sektor produk kena cukai dan importir. Awalnya, uang itu disimpan di safe house lain di Jakarta Pusat, juga atas arahan Budiman. Fungsinya disebut-sebut sebagai dana operasional.

"Uang tersebut diduga kuat berasal dari tindak pidana korupsi. Modusnya terkait pengaturan jalur masuk barang impor dan urusan kepabeanan serta cukai," beber Asep Guntur.

Cerita berlanjut di awal Februari 2026. Saat itu, Budiman merasa situasi mulai tidak aman. Dia lalu memerintahkan Salida untuk segera "membersihkan" atau memindahkan safe house di Jakarta Pusat itu.

Perintah itu pun dilaksanakan.

"SA kemudian memindahkan uang-uang tersebut ke safe house lainnya, yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," papar Asep.

Sayangnya untuk mereka, perpindahan itu justru membawa petaka. KPK berhasil melacak dan menyita uang tersebut, yang kemudian menjadi bukti kunci yang menjerat Budiman ke dalam sel tahanan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar