Dengan tiba-tiba, R muncul membawa senjata. Bukan cuma satu, tapi dua: sebuah kapak dan sebilah parang. Dari keduanya, kapak lah yang dia gunakan untuk menyerang F. Polisi menduga kuat aksi ini sudah direncanakan sebelumnya, melihat persiapan senjata yang dibawa pelaku.
Kabar penetapan tersangka ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
"Iya benar, TSK RM (21 th) warga Bangkinang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Bina Widya Polresta Pekanbaru," ujarnya kepada media pada Jumat, 27 Februari 2026.
Kini, urusan cinta yang rumit itu telah berubah menjadi perkara hukum yang serius. Sebuah kisah yang berakhir tragis, mengubah dua kehidupan muda dalam sekejap.
Artikel Terkait
Trump Klaim Presiden Xi Jinping Setop Pengiriman Senjata ke Iran
TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar untuk Rayakan HUT ke-80
Kru Ambulans Dikerjai, Panggilan Darurat Dijadikan Modus Penagihan Utang
Proses Penjurian Apresiasi Konektivitas Digital Rampung, Pemenang Segera Diumumkan