Mahasiswa UIN Riau Jadi Tersangka Usai Bacok Mahasiswi dengan Kapak

- Jumat, 27 Februari 2026 | 14:00 WIB
Mahasiswa UIN Riau Jadi Tersangka Usai Bacok Mahasiswi dengan Kapak

JAKARTA Statusnya kini resmi: tersangka. Itulah yang disandang R, mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim Riau, setelah aksi nekatnya membacok seorang mahasiswi di kampus. Ancaman hukumannya tak main-main, bisa mencapai 12 tahun penjara.

Semua ini berawal dari rasa suka yang bertepuk sebelah tangan. Menurut penyelidikan, mereka berdua awalnya bertemu saat program KKN. Si korban, F, dikenal ramah dan baik hati. Mungkin karena melihat sifat R yang cenderung pendiam, F berusaha bersikap lebih terbuka.

Sayangnya, keramahan itu disalahartikan. R mengira itu sinyal cinta, meski F konon sudah jelas-jelas menyatakan punya pacar. F akhirnya memilih menjaga jarak. Tapi, penolakan itu justru memicu amarah yang mengerikan di diri R.

Lalu, pada suatu hari saat F hendak ujian, tragedi itu terjadi.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar