Anak Buronan Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara atas Korupsi Minyak

- Jumat, 27 Februari 2026 | 03:30 WIB
Anak Buronan Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara atas Korupsi Minyak

Dosa Warisan dan Kerugian Triliunan

Kasus ini berakar pada dakwaan bahwa Kerry terlibat dalam korupsi tata kelola minyak yang merugikan negara hingga Rp 285 triliun. Angka yang sulit dibayangkan. Ia adalah putra dari Riza Chalid, salah satu tersangka kunci yang hingga kini masih buron.

Menurut dakwaan, kerugian itu terbagi dua. Pertama, kerugian keuangan negara langsung, yang totalnya mencapai Rp 70,5 triliun. Rinciannya berasal dari selisih kurs dan transaksi tertentu.

Kedua, dan ini yang lebih besar, adalah kerugian perekonomian negara. Di sini ada unsur kemahalan harga BBM yang membebani ekonomi sebesar Rp 172 triliun, ditambah keuntungan ilegal dari selisih harga impor yang mencapai Rp 43,1 triliun. Totalnya Rp 215,1 triliun.

Nah, jika kedua angka itu dijumlahkan, muncullah angka Rp 285 triliun lebih. Perlu diingat, angka ini berdasarkan kurs rata-rata tertentu. Jika kurs berubah, nominalnya bisa saja berbeda. Tapi satu hal yang pasti: skala kerusakannya sangat luar biasa.

Vonis 15 tahun untuk Kerry mungkin menjadi sebuah penutup babak persidangan. Namun, bayang-bayang kerugian triliunan dan sang ayah yang masih menghilang, membuat kisah ini terasa belum benar-benar usai.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar