Dosa Warisan dan Kerugian Triliunan
Kasus ini berakar pada dakwaan bahwa Kerry terlibat dalam korupsi tata kelola minyak yang merugikan negara hingga Rp 285 triliun. Angka yang sulit dibayangkan. Ia adalah putra dari Riza Chalid, salah satu tersangka kunci yang hingga kini masih buron.
Menurut dakwaan, kerugian itu terbagi dua. Pertama, kerugian keuangan negara langsung, yang totalnya mencapai Rp 70,5 triliun. Rinciannya berasal dari selisih kurs dan transaksi tertentu.
Kedua, dan ini yang lebih besar, adalah kerugian perekonomian negara. Di sini ada unsur kemahalan harga BBM yang membebani ekonomi sebesar Rp 172 triliun, ditambah keuntungan ilegal dari selisih harga impor yang mencapai Rp 43,1 triliun. Totalnya Rp 215,1 triliun.
Nah, jika kedua angka itu dijumlahkan, muncullah angka Rp 285 triliun lebih. Perlu diingat, angka ini berdasarkan kurs rata-rata tertentu. Jika kurs berubah, nominalnya bisa saja berbeda. Tapi satu hal yang pasti: skala kerusakannya sangat luar biasa.
Vonis 15 tahun untuk Kerry mungkin menjadi sebuah penutup babak persidangan. Namun, bayang-bayang kerugian triliunan dan sang ayah yang masih menghilang, membuat kisah ini terasa belum benar-benar usai.
Artikel Terkait
Calvin Verdonk Cetak Sejarah, Jadi Pemain Indonesia Pertama ke 16 Besar Liga Europa
Sidang Maraton 12 Jam, 9 Eks Petinggi Pertamina dan Mitra Divonis 9-15 Tahun Penjara
Prabowo dan Presiden UEA Bahas Peningkatan Investasi dalam Pertemuan Bilateral
Pengadilan Vonis 15 Tahun Penjara untuk Anak Riza Chalid atas Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun