KPK kembali menggerakkan roda penyelidikannya di Kota Madiun. Kali ini, yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Rahma Noviarini, sosok yang dikenal sebagai Bendahara KONI sekaligus Ketua PBSI setempat. Ia dihadirkan sebagai saksi untuk mengungkap kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Pemeriksaan berlangsung di kantor KPPN Madiun, Kamis lalu. "RN diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bendahara KONI Kota Madiun," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta.
Namun begitu, daftar saksi yang diperiksa ternyata cukup panjang. Tak cuma dari kalangan birokrasi, tapi juga melibatkan swasta.
Ada US, Wakil Ketua Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun. Lalu SK dari CV Mutiara Agung, dan RRN yang menjabat sebagai Kepala Subbidang Penatausahaan Aset di Badan Keuangan dan Aset Daerah kota itu. KPK juga memanggil seorang pengusaha, HPI, serta AP, seorang ASN di Dinas PUPR Kota Madiun.
Artikel Terkait
Menguak Makna Iftar Mubarak, Lebih dari Sekadar Ucapan Selamat Berbuka
Menteri Fadli Zon Resmikan Pemugaran Cagar Budaya Masjid Padang Betuah di Bengkulu Tengah
Kim Jong Un Tegaskan Fokus Perluasan dan Penguatan Senjata Nuklir
Anggota DPR Kritik Pengeluaran Rp 8,5 Miliar untuk Mobil Dinas Gubernur Kaltim