Fenomena lapangan padel di Jakarta memang sedang mewabah. Hampir di setiap sudut, terutama di kawasan komersial, bangunan-bangunan khusus untuk olahraga itu bermunculan. Namun, di balik pesatnya pertumbuhan ini, ada persoalan perizinan yang mengemuka. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya angkat bicara. Ia dengan tegas meminta lapangan padel yang tak punya Persetujuan Bangunan Gedung alias PBG untuk segera dibongkar.
Menurut data yang dirilis oleh Kepala Dinas Citata, Vera Revina Sari, jumlah lapangan yang sudah beres administrasinya ternyata tidak sedikit. Hingga 23 Februari 2026, tercatat ada 212 bangunan padel yang telah mengantongi PBG.
Namun begitu, angka itu belum mencakup semuanya. Di sisi lain, masih ada 185 lapangan lagi yang status perizinannya masih gelap alias belum punya PBG sama sekali. Kalau dijumlahkan, totalnya mencapai 397 lapangan padel yang tersebar di seluruh Ibu Kota. Angka yang fantastis untuk sebuah olahraga yang baru populer belakangan ini.
Artikel Terkait
BSN Merambah Ekosistem Muhammadiyah untuk Dongkrak Pasar Perbankan Syariah
Mantan Presiden Yoon Suk-yeol Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup
Presiden Sheinbaum Jaminkan Keamanan Piala Dunia 2026 di Guadalajara Pascabentrokan Berdarah
Persebaya vs PSM: Duel Penuh Tekanan untuk Hentikan Tren Kekalahan