Gubernur DKI Ancam Bongkar 185 Lapangan Padel Ilegal di Jakarta

- Rabu, 25 Februari 2026 | 04:15 WIB
Gubernur DKI Ancam Bongkar 185 Lapangan Padel Ilegal di Jakarta

Fenomena lapangan padel di Jakarta memang sedang mewabah. Hampir di setiap sudut, terutama di kawasan komersial, bangunan-bangunan khusus untuk olahraga itu bermunculan. Namun, di balik pesatnya pertumbuhan ini, ada persoalan perizinan yang mengemuka. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya angkat bicara. Ia dengan tegas meminta lapangan padel yang tak punya Persetujuan Bangunan Gedung alias PBG untuk segera dibongkar.

Menurut data yang dirilis oleh Kepala Dinas Citata, Vera Revina Sari, jumlah lapangan yang sudah beres administrasinya ternyata tidak sedikit. Hingga 23 Februari 2026, tercatat ada 212 bangunan padel yang telah mengantongi PBG.

"Kecepatan perkembangan bangunan padel memang luar biasa," ujar Vera kepada awak media, Rabu (25/2/2026).

Namun begitu, angka itu belum mencakup semuanya. Di sisi lain, masih ada 185 lapangan lagi yang status perizinannya masih gelap alias belum punya PBG sama sekali. Kalau dijumlahkan, totalnya mencapai 397 lapangan padel yang tersebar di seluruh Ibu Kota. Angka yang fantastis untuk sebuah olahraga yang baru populer belakangan ini.

Arahan Tegas dari Balai Kota

Sebenarnya, arahan untuk menertibkan ini sudah disampaikan Pramono sehari sebelumnya. Di Balai Kota, Selasa (24/2), ia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami dan menyisir kelengkapan izin dari ratusan lapangan tersebut.

"Jadi jumlah padel yang ada di Jakarta sekarang ini 397 lapangan. Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak," kata Pramono.

Nada bicaranya jelas dan tanpa basa-basi. Ia menegaskan bahwa bagi yang kedapatan tak ber-PBG, sanksi tegas sudah menanti. Rentang hukumannya mulai dari penghentian kegiatan operasional, pembongkaran paksa bangunan, sampai yang terberat: pencabutan izin usaha.

Ini bukan sekadar peringatan. Pemerintah Provinsi tampaknya serius ingin mendisiplinkan gelombang pembangunan yang dinilai terlalu cepat dan kerap mengabaikan aturan tata ruang ini. Keputusan ini pasti akan menyentuh banyak kepentingan, dari pengusaha hingga komunitas pecinta padel. Tinggal tunggu eksekusinya di lapangan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar