Di sisi lain, setelah berhasil diamankan, penyelidikan polisi menemukan fakta yang lebih serius. Ternyata, mobil yang ditumpanginya menggunakan pelat nomor palsu. Bahkan, bukan cuma satu.
"Kita lakukan penggeledahan di mobil yang bersangkutan," ucap Komarudin.
"Dan kita dapati ada 4 pasang TNKB. Iya, semuanya palsu."
Jadi, aksi melawan arah dan tabrak lari itu bermula dari upaya kabur saat akan diperiksa terkait pelat palsu. Situasinya jadi makin kacau, dan berujung pada kejadian beruntun yang meresahkan itu.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Prihatin, 6 Kepala Daerah Ditangkap KPK Sejak Awal 2026
Survei Poltracking: 74,1% Publik Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Mendagri Imbau Daerah di Sumut Salurkan Dana Hibah ke Aceh yang Terdampak Bencana
AS Blokade Selat Hormuz Usai Perundingan dengan Iran Gagal