Polisi di Tangerang Selatan baru-baru ini meringkus tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Ketiganya, yang diketahui berinisial HP (35), KN (40), dan RR (29), kini berstatus tersangka setelah sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan mereka.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, operasi ini dimulai pada Senin, 9 Februari lalu. Saat itu, tim penyidik berhasil menangkap HP di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
kata Boy, Kamis (26/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan, HP mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang yang dikenal sebagai KN. Petunjuk ini langsung ditindaklanjuti. Keesokan harinya, penyidik bergerak ke Jakarta Barat dan berhasil menangkap KN.
Dari tersangka kedua ini, polisi menyita dua buah telepon genggam. Namun, penyelidikan tak berhenti di situ. Polisi terus mendalami dari mana KN mendapatkan pasokan narkobanya.
Artikel Terkait
Pengemudi Toyota Calya di Gunung Sahari Ditahan, Tak Punya SIM-STNK dan Bawa Senjata Tajam
Honda Resmi Luncurkan Motor Listrik, Harga Mulai Rp28 Juta
Sidang Vonis Kasus Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun Digelar Hari Ini
BGN Tegaskan Insentif Rp 6 Juta dalam Program Makan Bergizi Gratis Bukan Tambahan Anggaran