"Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair," jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2).
Purbaya tak menyembunyikan kekecewaannya. Dia menyayangkan sikap alumni yang dianggap menghina negara lewat unggahan di media sosial. Menkeu mengingatkan, dana LPDP itu sumbernya dari rakyat hasil pajak dan sebagian dari utang negara yang dikhususkan untuk membangun SDM.
"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," tegasnya.
Tak cuma sampai di situ. Purbaya juga menyatakan akan memasukkan nama AP ke dalam daftar hitam. Imbasnya, dia takkan bisa bekerja di lingkungan pemerintahan manapun.
Semua berawal dari unggahan DS di Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video yang dibagikan, terlihat paspor Inggris milik anak keduanya yang baru saja mendapatkan kewarganegaraan tersebut.
Nah, keterangan yang menyertai video itulah yang memantik badai. Unggahan itu dinilai banyak kalangan merendahkan martabat paspor Indonesia dan dianggap tak mencerminkan rasa bangga sebagai warga negara.
Artikel Terkait
Ketua Komisi III Bantah Intervensi DPR dalam Kasus Sabu Dua Ton Batam
Raja Abdullah II Antar Langsung Prabowo hingga ke Pesawat di Amman
Polisi Ungkap Pencurian Motor yang Dibekali Senjata Api Rakitan di Pulogadung
Ramadan dan Risiko Kecelakaan Spiritual dalam Ibadah Puasa