Perhitungan dana beasiswa yang harus dikembalikan oleh alumni LPDP berinisial AP, suami dari DS, masih terus berlangsung. LPDP sendiri mengaku masih menyelesaikan kalkulasi, termasuk nilai pokok dan bunganya. Kasus ini ramai setelah unggahan media sosial yang dibuat oleh keluarganya.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengonfirmasi hal itu dalam taklimat media di kantor Kemenkeu, Kamis lalu.
"Untuk uang yang harus dikembalikan, kami masih hitung. Datanya ada, perhitungannya juga sedang kami selesaikan," ujar Sudarto.
Masa studi AP terbagi dalam dua periode: 2015-2016 dan kemudian dilanjutkan lagi dari 2017 hingga 2021. Karena itulah, hitung-hitungannya jadi tak sederhana. Mereka harus melihat berapa total dana pendidikan yang digelontorkan, plus bunga yang berlaku.
Sudarto berjanji nilai pengembalian dana itu akan diumumkan ke publik. Soalnya, urusan ini sudah menyentuh kepentingan banyak orang.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah angkat bicara. Dia menyebut bahwa AP telah setuju untuk mengembalikan seluruh dananya ke negara.
Artikel Terkait
Dua Nelayan Karimun yang Terseret Arus ke Malaysia Berhasil Dievakuasi Tim SAR
Hujan Deras dan Angin Kencang Tumbangkan Pohon dan Rusak Fasilitas di Ruas Tol Jakarta
Suroboyo 10K 2026 Dijadwalkan 7 Juni, Targetkan 3.000 Pelari
Polres Dharmasraya Amankan Lima Pria Terkait Peredaran Sabu di Pulau Punjung