KSPI dan DPR Desak Percepatan Pencairan THR Hingga Tiga Minggu Sebelum Lebaran

- Kamis, 26 Februari 2026 | 08:00 WIB
KSPI dan DPR Desak Percepatan Pencairan THR Hingga Tiga Minggu Sebelum Lebaran

Di sisi lain, persoalan klasik selalu muncul: perusahaan yang enggan membayar. Yahya bersikap tegas soal ini.

"Bilamana ada kasus perusahaan nakal yang tidak mau memberikan THR harus dikasih sanksi yang tegas mulai sanksi administratif sampai pencabutan izin berusaha," tegasnya.

Faktanya, kata dia, laporan penundaan bahkan ketiadaan pembayaran THR justru cenderung meningkat tiap tahun. Ini jelas jadi alarm bagi pemerintah. Pengusaha perlu diingatkan terus, agar hak sederhana pekerja di momen spesial ini tak lagi dipersulit.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar